dilaksanakan di Program Studi Magister Ilmu Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya pada 23 September 2022. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penjaminan mutu akademik di lingkungan Universitas Jember guna memastikan standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan AMI lintas fakultas ini melibatkan auditor dari berbagai unit dan fakultas di lingkungan universitas. Kehadiran auditor lintas bidang tersebut bertujuan untuk memberikan penilaian yang objektif sekaligus memperkaya perspektif dalam evaluasi mutu program studi. Dalam kegiatan ini, tim auditor melakukan penelusuran terhadap dokumen akademik, sistem pengelolaan program studi, serta capaian kinerja yang telah diraih oleh PSMIL.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Linguistik menyampaikan bahwa kegiatan AMI menjadi momentum penting untuk refleksi dan perbaikan berkelanjutan. Melalui proses audit ini, program studi dapat mengidentifikasi kelebihan yang perlu dipertahankan sekaligus kekurangan yang harus segera ditindaklanjuti. Selain itu, hasil AMI juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan strategi pengembangan program studi ke depan.
Selama proses audit berlangsung, diskusi interaktif antara auditor dan pengelola program studi turut menjadi bagian penting. Berbagai masukan konstruktif diberikan, terutama terkait penguatan kurikulum, peningkatan kualitas penelitian mahasiswa, serta optimalisasi layanan akademik. Hal ini menunjukkan bahwa AMI tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga solutif dalam mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Dengan terlaksananya AMI lintas fakultas ini, Program Studi Magister Ilmu Linguistik diharapkan mampu terus meningkatkan kualitasnya dan berkontribusi lebih luas dalam pengembangan ilmu linguistik, baik di tingkat nasional maupun internasional.
